Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan gelar harmonisasi Ranperda bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kamis (13/07). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Sartono yang turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wibawa Agung Subrata dan Kepala Bidang Perekonomian Infrastruktur dan Kewilayahan, Indriani Fitri.
Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Kalsel, Agus Sartono sampaikan Ranperda yang akan dilakukan harmonisasi.
“Diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabalong Tahun 2023-2042. Harmonisasi rancangan peraturan daerah penting untuk menciptakan kerangka hukum yang terpadu dan memastikan bahwa peraturan-peraturan tersebut saling mendukung dan tidak saling bertentangan, sehingga nanti akan dilakukan diskusi bersama dengan Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk memberikan tanggapan atas Ranperda tersebut, ” jelas Agus.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wibawa AS berharap harmonisasi Ranperda dapat memberikan pendapat untuk menghasilkan Ranperda yang berkualitas.
“Diskusi bersama diperlukan untuk memberikan pendapat dan saran atas Ranperda di Kabupaten Tabalong, sehingga nantinya menjadi instrumen penting dalam pengelolaan tata ruang wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan berkualitas,” papar Wibawa.
Dilanjutkan diskusi membahas substantif oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, memberikan tanggapan untuk perbaikan rancangan peraturan daerah menjadi yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko)