TANJUNG, kontrasonline.com – Rencana penataan perkotaan Kelua mulai dibahas.
Kali ini tahapan sudah memasuki FGD 1 yang dilaksanakan di Pendopo Bersinar Pembataan, Rabu (13/9).
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata menyampaikan kegiatan kali ini merupakan rapat lanjutan.
“Pada pertemuan pertama kita menyepakati deleniasi perkotaan Kelua, Alhamdulillah sudah ada berita acara mengenai ini” ujarnya.
Agung menuturkan FGD kali ini dilaksanakan untuk menyusun kebutuhan data dan informasi dalam penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kelua.
“Dari konsultan juga sudah melakukan pengumpulan data primer maupun sekunder” tuturnya.
Ia mengatakan kegiatan ini dihadiri oleh SKPD terkait, tokoh masyarakat dan Kepala Desa atau Lurah yang ada dalam delineasi.
Sementara itu, Sekda Tabalong, Hj. Hamida Munawarah menerangkan penyusunan RDTR kawasan perkotaan Kelua berupa dokumen teknis.
“Akan ditetapkan menjadi Raperda RDTR perkotaan Kelua” terangnya.
Hamida pun berharap peserta yang hadir memberikan saran dan pendapat ke tim agar dokumen tersebut dapat sempurna.
“Konsultan tentu memerlukan data dan informasi, cukup banyak data yang diperlukan untuk mendukung penyusunan dokumen ini” ucapnya.
“Kami berharap sekali kesediannya memberikan saran dan pendapatnya agar hasil dokumen akhir dihasilkan dengan baik” pungkasnya.
Dalam kegiatan FGD kali ini turut dihadiri Camat Kelua, H Suwandi, Danramil dan Kapolsek Kelua. (Can)
Sumber: RDTR Perkotaan Kelua Sedang Digodok | Koran Kontras – Mimbar Masyarakat (kontrasonline.com)